Minggu, 30 Maret 2014

PERATURAN KOMUNITAS ANAK PINRANG



Assalamu'alaikum wr. wb
Komunitas ini terbangun atas rasa solidaritas & persaudaraan antara sesama Pemuda-Pemudi dan Masyarakat Kabupaten Pinrang  untuk saling mengenal satu sama lain tanpa memandang Suku, Ras maupun Agama. Komunitas ini merupakan Komunitas sosial yg bersifat kekeluargaan. Sehingga dipandang perlu mematuhi beberapa ketentuan, demi kepentingan bersama sebagai berikut :
  1. Komunitas ini bukan untuk kepentingan pribadi & tidak hanya berorientasi pada salah satu kelompok saja. 
  2. Di Group K.A.P Para anggota Komunitas Anak Pinrang (K.A.P) bebas untuk berkomentar, memberi masukan sewajarnya tanpa saling menjatuhkan.
  3. Sesama anggota Komunitas Anak Pinrang (K.A.P) diharapkan bisa Saling menghormati, menghargai & mensupport satu sama lain, karena Komunitas ini bersifat kekeluargaan.
  4. Para anggota Komunitas Anak Pinrang (K.A.P) diharapakan dapat menjaga nama baik Komunitas ini kapanpun dan dimanapun berada.
  5. Komunitas Anak Pinrang (K.A.P) 100% ANTI PORNOGRAPHY , NO DRAGS & NO POLITIK
  6. TIDAK DIPERKENANKAN MENGURAI KATA-KATA YANG KURANG SOPAN / KATA-KATA KOTOR  baik di ruang publik atau chat/komentar (di dunia maya) maupun di dunia nyata .
  7. Khusus Hari Jum’at , update status di group memakai BAHASA BUGIS ( selain itu di Hapus tanpa konfirmasi)

Semua yg ada di sini adalah DARI KITA, OLEH KITA & UNTUK KITA, jadi bekerjasamalah dengan sesama anggota , jika ada masalah diskusikan baik-baik, secara TERATUR.. Bagi SIAPA SAJA (baik pengurus maupun bukan) yang melanggar dan tidak mematuhi aturan diatas. Pengurus Komunitas Anak Pinrang (K.A.P) TAK SEGAN-SEGAN tuk memberi peringatan maupun mengeluarkn dari komunitas. 

KAMI BENTUK SEMUA INI UNTUK LEBIH MEMPERERAT TALI SILATURRAHMI !! Peraturan ini Kami buat demi kenyamanan bersama. Atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
  
::::: Salam Kompak K.A.P  ::::: Komunitas Anak Pinrang

1 komentar: